Perkembangan penyalahgunaan Narkoba dari tahun ketahun di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, diperlukan peranan dan partisipasi dari pemerintah maupun masyarakat. Desain penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dibatasi oleh dua fokus penelitian yakni, teori implementasi kebijakan oleh George C. Edward III. Lokasi penelitian ini adalah pada Kabupaten Langkat, pada Juni - Agustus 2024.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Langkat mulai dari program kerja sampai proses serta pengambilan suatu kebijakan sudah berjalan dengan baik di Kabuapten Langkat. Faktor penghambat bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Kabupaten Langkat yaitu adanya keterbatasan dana dan rendahnya peran serta masyarakat serta kurangnya petugas dalam menangani rehabilitas para pengguna narkoba. Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Langkat. Semua langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Copyrights © 2024