Rendahnya Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah dalam membangun fasilitas umum masih menjadi kendala bagi pemerintah Jawa timur, Himbauan membayar pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang menjadi salah satu penyokong PAD di setiap tahun ternyata masih belum membuahkan hasil, untuk itu setiap kabupaten melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, salah satunya yaitu kabupaten pasuruan yang hanya lunas satu kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat adanya pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak serta pendapatan pada kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) di desa Gajahbendo. Metode dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan penelitian ini memaparkan bahwa wajib pajak yang patuh membayar pajak PBB-P2 juga bisa dilihat dari pengetahuan, kesadaran wajib pajak dan pendapatan.
Copyrights © 2024