AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisa aturan aturan yeng berkaitan dengan cyberlaw yang muncul sebagai mekanisme penting untuk mengatur perilaku online dan mengurangi dampak buruk penipuan. Namun penyebaran informasi palsu atau yang lebih dikenal dengan hoax di media sosial juga menjadi alat yang rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Untuk menjawab isu hukum yang dikaji digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan per Undang-Undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data skunder yang diperoleh melalui penelusuran literatur. Analisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menegaskan bahwa Tantangan pelaksanaan undang-undang ini sebagian besar bergantung pada upaya kolaboratif di antara para pemangku kepentingan dan peningkatan literasi digital publik dan Undang-Undang ITE 2024 adalah langkah awal yang patut dipuji dalam memerangi proliferasi informasi yang salah.Efektivitas penegakan hukum ITE tidak hanya bergantung pada ketentuan legislatif tetapi juga pada beberapa faktor lain, termasuk kemanjuran penegakan hukum, kesadaran publik, dan peningkatan teknologi.AbstractThis research aims to analysed the rules relating to cyberlaw that have emerged as an important mechanism for regulating online behaviour and reducing the adverse effects of fraud. However, the spread of false information or better known as hoaxes on social media is also a tool that is vulnerable to the spread of inaccurate or misleading information. To answer the legal issues studied, a normative legal research method is used with a legislative approach and a conceptual approach. The data used is secondary data obtained through literature searches. The analysis used qualitative method. The results confirmed that the challenges of implementing this law largely depend on collaborative efforts among stakeholders and the improvement of public digital literacy and the ITE Law 2024 is a commendable first step in combating the proliferation of misinformation. The effectiveness of ITE law enforcement depends not only on legislative provisions but also on several other factors, including the efficacy of law enforcement, public awareness, and technological improvements
Copyrights © 2024