Penelitian ini dilatarbelakangi saat ini, tersedia lebih dari satu bentuk asuransi yang dapat digunakan masyarakat. Bentuk asuransi tersebut adalah asuransi syariah dan asuransi konvensional. Kedua bentuk asuransi tersebut, timbul pertanyaan bagaimana pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa mengenai perbedaan kedua bentuk asuransi, syari’ah dan konvensional. Muncul pertanyaan selanjutnya, bentuk asuransi mana yang paling baik diantara keduanya menurut masyarakat khususnya mahasiswa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui stigma mahasiswa program studi ekonomi syariah mengenai asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden, mengetahui perusahaan asuransi. Namun mayoritas responden tidak menggunakan jasa asuransi syariah. Dalam hal ini dapat berarti responden lebih banyak menggunakan asuransi konvensional atau bahkan tidak menggunakan asuransi sama sekali. Menurut pandangan sebagian besar responden, asuransi syariah memiliki keunggulan daripada asuransi konvensional. Atau dapat diartikan asuransi syariah lebih baik daripada asuransi konvensional. Lebih banyak responden yang memilih untuk menggunakan layanan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024