PT. Satriyo Mega Sarana merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Developer Property atau pengembang perumahan. Untuk dapat melakukan pemenuhan rumah subsidi kepada masyarakat, pihak pengembang melakukan penjualan unit rumah dengan cepat. Hal tersebut tentunya tidak dapat diikuti oleh pembangunan unit rumah karena jika pembangunan unit rumah subsidi dilakukan dengan cepat, maka kualitas dari sebuah rumah akan menurun. Maka dari itu pihak pengembang tetap melakukan penjualan unit rumah meskipun unit rumahnya belum berstatus “terbangun” atau masih dalam tahap proses pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mengejar kuota dari pemerintah yang menyalurkan rumah subsidi kepada masyarakat. Jika konsumen telah melakukan pemesanan rumah, maka proses pembangunan rumah-pun baru akan dimulai. Permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan Sistem Penunjang Keputusan untuk penentuan tingkat "priority scale" dalam pembangunan unit rumah KPR menggunakan metode TOPSIS yang berisi sistem yang menentukan tingkat skala prioritas rumah yang harus dibangun terlebih dahulu dari konsumen yang telah melakukan akad pembelian tetapi rumahnya belum berstatus "Terbangun". Metode TOPSIS ini digunakan karena kemampuannya yang multikriteria, pendekatannya yang relatif dan mudah diimplementasikan. Hasil dari penelitian ini adalah hasil perangkingan 5 teratas dari skala prioritas yang direkomendasikan untuk dibangun rumahnya terlebih dahulu yaitu dengan nilai preferensi 0.7621, 0.7579, 0.7530, 0.7189, 0.6370.
Copyrights © 2024