Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM di Kelurahan Sumber Rejo tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk kuliner. UMKM Seblak D’Gemoy milik Bu Khasanah dipilih sebagai sasaran karena belum memiliki sertifikat halal. Metode yang digunakan meliputi tiga tahapan: survey, pendampingan, dan penyerahan sertifikat halal. Pada tahap pertama, dilakukan survey untuk mengetahui legalitas usaha dan kekurangan yang dimiliki. Selanjutnya, dilakukan pendampingan untuk membantu proses pengajuan sertifikat halal melalui sistem SiHalal. Tahap terakhir adalah penyerahan sertifikat halal yang telah diterbitkan oleh BPJPH. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa setelah mendapatkan sertifikat halal, penjualan Seblak D’Gemoy meningkat signifikan, terutama dalam hal jumlah produk yang terjual per hari. Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas pangsa pasar, terutama di kalangan konsumen muslim. Program ini memberikan dampak positif pada UMKM, yang kini memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut terkait pentingnya sertifikasi halal sangat diperlukan untuk keberlanjutan usaha UMKM di berbagai daerah.
Copyrights © 2024