Evaluasi keadilan agraria dalam penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Tangerang merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam konteks pembangunan pertanahan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Tangerang mencapai tujuan keadilan agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, melalui pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan akses keadilan agraria, masih terdapat tantangan yang signifikan, termasuk masalah akses terhadap sistem peradilan yang adil, kekurangan informasi dan pendidikan hukum di kalangan masyarakat, serta kendala administratif dalam proses penyelesaian sengketa. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi dalam sistem penyelesaian konflik pertanahan yang lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan agraria, dengan memperhatikan partisipasi masyarakat dan penguatan kapasitas institusi terkait. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Tangerang dapat lebih efektif, efisien, dan menghasilkan keadilan agraria yang sebenarnya bagi seluruh pemangku kepentingan.Kata kunci: Keadilan, Agraria
Copyrights © 2024