Pencegahan fraud (kecurangan) merupakan salah satu tantangan besar dunia perbankan, termasuk dalam sektor perbankan syariah. Implementasi etika Islam yang berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dapat berperan sebagai mekanisme pencegahan yang efektif terhadap perilaku fraud. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan etika Islam dalam mencegah fraud di perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan realitas yang ada atau apa yang terjadi atau realitas sebenarnya dalam objek yang diteliti melalui studi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika Islam, seperti larangan terhadap riba, gharar, dan maysir, serta penekanan pada kejujuran (sidiq), amanah, dan ikhlas, terbukti memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan mencegah praktik kecurangan. Selain itu, komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan dan pengawasan internal yang ketat juga terbukti penting dalam mengurangi potensi terjadinya fraud. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat penerapan etika Islam sebagai bagian dari kebijakan perusahaan dalam mencegah fraud serta pentingnya penguatan budaya kerja berbasis integritas di perbankan syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024