Peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas masyarakatmenimbulkan tantangan serius dalam pengelolaannya. Pemerintah Kabupaten Madiunmenanggapi hal ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 yangmengatur pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis implementasi kebijakan tersebut di Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan,Kabupaten Madiun. Dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. EdwardsIII, yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, hasilpenelitian menunjukkan bahwa meskipun komunikasi telah berjalan dengan baik,keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran masih menjadi tantangan utama.Disposisi pelaksana yang termotivasi dan komitmen yang tinggi telah mendukungpelaksanaan kebijakan ini, namun diperlukan peningkatan dalam partisipasi masyarakatdan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayahtersebut.
Copyrights © 2025