Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)

Pertanggungjawaban Hukum Notaris Atas Penerbitan Covernote

Satria Trisna, Iqbal (Unknown)
Faniyah, Iyah (Unknown)
Arliman, Laurensius (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Pasal 16 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris menyatakan bahwa Notaris wajib bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, termasuk dalam penerbitan covernote. Sebagaimana kasus yang terjadi pada putusan nomor 42/Pdt.G/2018/PN.Mks dan putusan nomor 82/Pdt.G/2022/PN.Jmr yang mana kedua putusan tersebut muncul akibat adanya kegagalan dari sebuah covernote yang diterbitkan oleh Notaris, sehingga merugikan pihak bank selaku kreditur. Pertanggungjawaban hukum terhadap Notaris atas penerbitan covernote pada putusan nomor 42/Pdt.G/2018/PN.Mks adalah pertanggungjawaban administratif dan pertanggungjawaban secara perdata karena ditolaknya gugatan Notaris terhadap pembatalan covernote yang telah diterbitkannya. Sedangkan pada putusan nomor 82/Pdt.G/2022/PN.Jmr adalah pertanggungjawaban secara perdata sebagaimana putusan Hakim menyatakan bahwa covernote dan PPJB yang diterbitkan oleh Notaris tidak memiliki kekuatan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...