Penelitian ini membahas efektivitas pembiayaan kewirausahaan bisnis syariah dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan menggunakan pendekatan studi literatur. Fokus utama adalah bagaimana skema pembiayaan syariah, mampu mendorong pertumbuhan UKM dan mengatasi hambatan akses modal. Penelitian ini menyoroti relevansi prinsip syariah yang berbasis keadilan dan bagi hasil, yang memberikan alternatif berkelanjutan dibandingkan pembiayaan konvensional. Dengan menganalisis literatur dari berbagai sumber, penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan syariah efektif meningkatkan produktivitas UKM, memperkuat stabilitas finansial, dan mendorong inovasi. Namun, tantangan seperti kurangnya literasi keuangan syariah di kalangan pelaku UKM dan keterbatasan lembaga keuangan syariah menjadi hambatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Hasil penelitian ini menawarkan perspektif strategis untuk meningkatkan implementasi pembiayaan syariah dalam pengembangan UKM.
Copyrights © 2025