Pada saat ini sekolah harus berhadapan dengan tuntutan baru terutama menyangkut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang diikuti dengan beberapa Permendiknas sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah tersebut. Saat melakukan observasi pada SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau ,secara umum masih tergolong rendah dari sisi mutu ini dapat terlihat dari tugas dan tanggungjawab seorang guru yang tidak sesuai dengan profesinya. Ada fenomena yang terjadi disekolah di Kota Lubuklinggau, seperti halnya SMA Negeri 3 adalah kinerja guru yang belum dinilai secara sistem. Kriteria mengacu pada kegiatan yang menilai dan mengevaluasi kinerja dan keterampilan serta melihat pertumbuhan guru. Fungsi yang satu ini memang perlu dilakukan oleh setiap sekolah dalam mengukur kinerja dan meningkatkan produktivitas guru. Maka kriteria kinerja guru mesti diterapkan secara berkesinambungan supaya sekolah dapat memastikan seberapa mirip pertumbuhan kinerja tiap-tiap guru. Idealnya pada sekolah melaksanakan aktivitas monitoring serta evaluasi pelaksanaan program maupun aktivitas sekolah dengan prosedur yang tepat, dan merencanakan tindaklanjutnya. Program atau aktivitas sekolah tersebut dicoba sekolah di bawah kendali kepala sekolah yang merupakan level monitoring dan evaluasi puncak di sekolah. Sistem yang berjalan pada saat ini kepala sekolah hanya memantau guru-guru dalam kegiatan belajar mengajar yang dimana belum ada sistem yang dapat melakukan pemprosesan data dalam melakukan monitoring dan evaluasi guru. Pada level monitoring dan evaluasi, ujung kemampuan di dalam melihat sesuatu secara keseluruhan yang kemudian dapat merumuskannya, seperti dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan, dan lain-lain. Tujuan dari sistem ini yaitu untuk memudahkan Kepala Sekolah dan pihak yang berkepentingan mengetahui kinerja guru pada sekolah tersebut, baik proses mengajar serta kehadiran di sekolah. Sehingga menjadikan proses monitoring guru menjadi lebih mudah, praktis dan efisien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024