Ruang publik merupakan sebuah kawasan yang dapat digunakan oleh masyarakat memenuhi kebutuhannya dan memiliki arti penting untuk wilayah atau kawasan perkotaan dan sekitarnya. Kabupaten Sukoharjo sebagai salah satu kawasan perkotaan, memiliki beberapa ruang publik atau public space untuk menyelaraskan pola kehidupan masyarakat, salah satunya Taman Kota seperti Taman Pakujoyo. Taman Kota memiliki fungsi-fungsi tertentu sebagai ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian fungsi Taman Pakujoyo sebagai ruang publik.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian. Dalam menganalisis fungsi Taman Pakujoyo sebagai ruang publik, peneliti menggabungkan teori yang dipaparkan oleh Ernawati (2015), Akbar & Azhari (2010), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, dimana terdapat terdapat empat fungsi taman kota sebagai ruang publik, yaitu 1) fungsi ekologi, 2) fungsi estetika, 3) fungsi sosial budaya, dan 4) fungsi ekonomi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi ekologi dan fungsi ekonomi di Taman Pakujoyo sudah sesuai, sementara pada fungsi estetika dan fungsi sosial budaya di Taman Pakujoyo sudah cukup sesuai.
Copyrights © 2024