Jurnal Panah Hukum
Vol 4 No 1 (2025): Jurnal Panah Hukum

ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PADA PERKARA WANPRESTASI (Studi Putusan Nomor 760/Pdt.G/2022/PN.Mdn)

Gulo, Haga Irama (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hukum normatif merupakan jenis penelitian hukum yang memposisikan hukum sebagai suatu sistem yang mempelajari dan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier yang diperoleh dari bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif merupakan suatu proses melihat data yang telah dikumpulkan secara berkualitas tanpa menggunakan angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, hakim menghukum Tergugat I dan Tergugat II masing-masing membayar ganti rugi materil kepada penggugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Penulis tidak setuju dengan putusan hakim tersebut karena hakim tidak menjatuhkan hukuman bunga kerugian dari penggugat selama 2 tahun kepada Tergugat I dan Tergugat II. Seharusnya hakim menjatuhkan pidana berupa pembayaran bunga atas uang penggugat, dimana Pasal 1243 KUH Perdata menyebutkan penggantian biaya, kerugian dan bunga akibat ketidakpatuhan. Jika suatu kewajiban telah dipenuhi, maka mulai menjadi wajib, jika debitur setelah dinyatakan lalai dalam memenuhi kewajiban tersebut, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu harus diberikan atau dilakukan dalam batas waktu yang telah berlalu.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...