Jurnal Panah Hukum
Vol 4 No 1 (2025): Jurnal Panah Hukum

KEDUDUKAN HUKUM HAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA HUKUM ADAT

Harita, Juniyus (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2025

Abstract

Kemajuan hukum merupakan suatu sistem yang diciptakan manusia untuk mengendalikan tingkah laku manusia, dan hukum juga merupakan aspek terpenting dalam pelaksanaan serangkaian kekuasaan hukum. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin kepastian hukum dalam masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pembelaan dihadapan hukum, sehingga hukum itu memuat aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan tertulis seperti undang-undang, atau ketentuan-ketentuan tidak tertulis yaitu undang-undang yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak dipakai sekaligus bagi masyarakat seperti hukum adat. Atau kebiasaan. Pembangunan hukum hukum nasional harus berakar dan diangkat dari hukum rakyat yang sudah ada, sehingga hukum nasional Indonesia harus melayani kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum Hak Waris Anak Perempuan dalam Hukum Pembagian Harta Warisan Adat (Studi di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum sosiologi merupakan penelitian hukum yang berupa kajian empiris untuk mencari penerapan dan kebenaran hukum dalam masyarakat. Tujuan penelitian hukum sosiologis adalah untuk mencari informasi tentang sesuatu yang terjadi. Jenis pendekatan yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan data awal sebagai pembanding. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer melalui wawancara dan observasi serta studi dokumen. Analisis data penelitian ini adalah spesifikasi Penelitian deskriptif artinya penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan penelitian tentang sesuatu yang ada di desa dan pada waktu tertentu. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, mengenai kedudukan hak waris anak perempuan mengenai pembagian harta warisan menurut hukum adat, tidak mendapat bagian harta waris karena hukum adat di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan menganut paham patrilineal. Sistem pewarisan yang ahli Warisan ahli waris hanya berdasarkan garis keturunan laki-laki, kecuali dalam satu keluarga ahli waris tidak mempunyai anak laki-laki, sehingga yang berhak menjadi ahli waris adalah anak perempuan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...