Jurnal Kompilasi Hukum
Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Kompilasi Hukum

Urgensi Pencabutan Hak Politik sebagai Pidana Tambahan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Ditinjau berdasarkan Tujuan Pemidanaan

Nurfatlah, Titin (Unknown)
Zahratul’ain Taufik (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan terhadap pelaku tindak pidana korupsi ditinjau berdasarkan tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Dengan pendekatan perundnag-undnagan (statute approach) dan pendekatan kosneptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa Pencabutan hak politik ini penting dalam pemberantasan korupsi khusunya dalam memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sehingga pelakunya ataupun terhadap masyarakat akan takut untuk melakukan tindak pidana korupsi karena sanksi pencabutan hak politik ini. Kemudian tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dimana pelakunya tersebut melukai hati dan kepercayaan masyarakat namun pelaku tersebut masih ingin menduduki jabatan publik. Oleh karena itu digunakanlah sanksi tersebut tersebut supaya pelaku tersebut tidak dapat melakukan tindak pidana korupsi lagi. Hal ini sesuai dengan tujuan teori relative (teori tujuan) berporos pada tiga tujuan utma pemidanaan, yaitu preventif, deterrence, dan reformatif. Tujuan preventif dalam pemidanaan adalah untuk melindungi masyarakat, dengan menempatkan pelaku kejahatan terpisah dari masyarakat. Tujuan menakuti atau deterrence dalam pemidanaan tidak lain agar timbul rasa takut untuk melakukan kejahatan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative ...