Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akad mudharabah dalam dukungan permodalan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda melalui studi kasus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Quantum Mandiri Madani Akad Mudharabah merupakan instrumen keuangan syariah yang memungkinkan pemilik modal berkontribusi terhadap kapitalisasi UMKM melalui program bagi hasil di mana mereka memberikan dana kepada pengelola dan keuntungan didistribusikan berdasarkan perjanjian. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap tiga orang informan (dua orang pelaku usaha UMKM dan satu orang anggota KSPP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM terutama dalam meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar. Namun, tantangan seperti fluktuasi pasar dan tata kelola perusahaan masih menjadi hambatan bagi beberapa pelaku ekonomi untuk memenuhi kewajiban bagi hasil mereka. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis detail pelaksanaan akad mudharabah di Samarinda dan dampaknya terhadap permodalan UMKM yang sebagian besar masih belum tereksplorasi. Studi ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan sistem pembiayaan syariah yang lebih efisien dan berkelanjutan, terutama untuk mendukung usaha kecil dan menengah di pedesaan.
Copyrights © 2024