Konsep regulasi pasar menurut Ibnu Taimiyah memberikan landasan prinsip bagi kebijakan sosial yang berfokus pada keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan Masyarakat. Melalui penelitian yang menggunakan metode kualitatif Kepustakaan. Ibnu Taimiyah memperlihatkan bahwa pemikirannya muncul dari tinjauan kritis terhadap situasi sosial,ekonomi ,dan politik. Pada dasarnya beliau menekankan bahwa pentingnya mengatur pasar untuk mencegah ketimpangan dan eksploitasi,dalam bisnis modern yang didominasi oleh pasar bebas dan ketidaksetaraan ekonomi. Konsep Ibnu Taimiyah ini dapat memberikan pandangan baru untuk kebijakan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan. Bagi pemerintah saat ini harus ikut andil dalam campur tangan untuk menetapkan harga yang adil dalam kebijakan sosial di era modern. Pendekatan ini sangat relavan dalam kebijakan dan prinsip-prinsip sosial saat ini,seperti pengaturan harga dan perlindungan hak konsumen ,dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi Masyarakat saat ini. Kata kunci: Ibnu Taimiyah, Regulasi Pasar,Kebijakan Sosial, Bisnis Modern, Prinsip Sosial
Copyrights © 2024