Penelitian ini didasarkan dengan banyaknya kasus kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh narapidana di Rutan Banjarnegara. Banyaknya kasus tersebut dapat diakibatkan dengan ketidakmampuan narapidana dalam melakukan kontrol terhadap pribadi dan pada akhirnya berujung ke dalam rasa penyesalan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang positif antara Self Regret dengan Self Control pada narapidana kasus kekerasan seksual. Kekuatan hubungan antara kedua variabel ini sebesar 0,575 yang mana dapat dijelaskan bahwa narapidana dengan Self Regret yang tinggi memiliki tingkat Self Controlyang tinggi juga. Selain itu, hasil uji koefisien determinasi juga mendukung penelitian ini. meskipun pada variabel Self Regret menunjukkan pengaruh sebesar 31,1% terhadap variabel Self Control, namun masih ada faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. oleh karena itu, dengan hasil pada penelitian ini dapat dijadikan rekomendasi untuk meningkatkan program pembinaan di Rutan Banjarnegara. Rutan dapat memberikan program pembinaan kepribadian seperti pembinaan kerohanian dan juga konseling yang dilakukan oleh petugas ataupun pihak yang bekerjasama dengan Rutan agar narapidana dapat merasakan penyesalan dalam diri sehingga mampu untuk mengontrol dirinya di masa yang akan datang dan siap untuk kembali kemasyarakat serta tidak mengulangi perilaku kejahatan.
Copyrights © 2024