Penelitian ini mengkaji faktor-faktor psikologis dan sosial yang berperan dalam menjadikan anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual, dengan tujuan untuk memahami fenomena kompleks ini dalam konteks sosial yang lebih luas. Melalui pendekatan kajian literatur, penelitian ini mengidentifikasi dua kategori utama faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang anak: faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik mencakup elemen-elemen seperti kecerdasan, usia, jenis kelamin, dan posisi dalam keluarga; di mana anak-anak dengan kecerdasan verbal yang rendah dan ketidakmatangan emosional cenderung lebih rentan terhadap perilaku negatif. Sementara itu, faktor ekstrinsik melibatkan pengaruh dari lingkungan keluarga, pendidikan, dan interaksi sosial yang dapat memperkuat atau mengurangi kecenderungan menyimpang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya perhatian dari orang tua, ketidakharmonisan dalam keluarga, serta rendahnya pendidikan moral secara signifikan berkontribusi pada pembentukan perilaku menyimpang. Selain itu, sistem peradilan anak di Indonesia, yang dirancang dengan fokus pada rehabilitasi, masih memerlukan optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak.
Copyrights © 2025