Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara
Vol. 5 No. 2 (2024)

ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUS PENCALONAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH PADA SENGKETA HASIL PEMILIHAN UMUM 2024

Adita Haafizhoh (Unknown)
Az Zahra Fariza (Unknown)
Hanny Luthfiywh Afdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

The Constitutional Court, as the guardian of democracy, has the authority to resolve disputes regarding election results, including presidential, DPR, DPD, DPRD, and even regional elections. This authority is contained in Article 24C, Paragraph 1, of the 1945 Constitution. However, after decision number 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, the public believes that the Court has exceeded its authority. This research uses normative legal research methods with secondary data and data sources through literature studies relating to relevant literature relating to General Election Results Disputes (PHPU), Re-Voting, and the role of the Constitutional Court. From the research results, it can be concluded that judges can interpret in order to achieve certainty and justice, one of which is the doctrine of judicial activism, which can make decisions outside the context of statutory regulations. Apart from that, with Decision Number 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, it is necessary to adjust the provisions regarding the cooling-off period for former convicts who wish to nominate themselves as candidates for Regional Representative Council members in the relevant laws and regulations so that they reflect justice and legal certainty. Abstrak Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of democracy berwenang menyelesaikan perselisihan tentang hasil pemilu, baik pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD, bahkan Pilkada. Kewenangan tersebut termaktub dalam Pasal 24C Ayat 1 Undang- Undang Dasar (UUD) 1945. Namun Pasca putusan nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 masyarakat berpendapat bahwa Mahkamah telah melampaui kewenangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan data sekunder dan sumber data melalui studi kepustakaan yang berkaitan dengan literatur yang relevan yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pemungutan Suara Ulang, dan peran Mahkamah Konstitusi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bahwa hakim dapat melakukan penafsiran guna mewujudkan kepastian dan keadilan, salah satunya dengan doktirn judicial activism yang mana dapat membuat putusan diluar konteks peraturan perundang-undangan. Selain itu, dengan adanya Putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 perlu penyesuaian ketentuan mengenai jangka waktu masa jeda mantan terpidana yang hendak mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam peraturan perundang-undangan terkait sehingga mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

qaumiyyah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara dipublikasikan oleh Program Studi Hukum Tata Negara Islam, Fakultas Syariah, Instutut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu. Terbit dua kali dalam setahun, jurnal ini mengundang para dosen, peneliti, dan pemerhati dalam bidang hukum tata negara dalam kaitannya dengan ...