Penelitian ini mengkaji motivasi instrumen keuangan syariah terhadap kearifan lokal tradisi Huyula di Kabupaten Bone Bolango. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis hubungan antara motivasi masyarakat dalam mengadopsi instrumen keuangan syariah dengan praktik kearifan lokal, khususnya tradisi Huyula, serta mengidentifikasi model integrasi yang efektif antara kedua sistem tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan 60 informan yang terdiri dari praktisi lembaga keuangan syariah, tokoh adat, pelaku UMKM, dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi masyarakat dalam mengadopsi instrumen keuangan syariah didominasi oleh kesadaran religius (75%) dan pengaruh nilai-nilai sosial budaya (65%). Instrumen keuangan syariah yang paling banyak digunakan adalah pembiayaan mikro (60%) dan simpanan mudharabah (25%), dengan tingkat kepuasan nasabah mencapai 85%. Tradisi Huyula masih aktif dipraktikkan oleh 70% masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi, terutama pertanian (45%), pembangunan infrastruktur komunal (30%), dan pengelolaan dana sosial (25%). Model integrasi antara keuangan syariah dan kearifan lokal mendapat dukungan 85% responden, dengan peningkatan adopsi produk keuangan syariah sebesar 45% setelah dimodifikasi sesuai praktik lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi antara sistem keuangan syariah dan kearifan lokal menunjukkan prospek yang menjanjikan untuk pengembangan sistem keuangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango. Keberhasilan ini didukung oleh kesesuaian nilai-nilai, efektivitas operasional, dan tingginya tingkat penerimaan masyarakat. Model integrasi ini dapat menjadi contoh pengembangan sistem keuangan yang mempertimbangkan aspek religius, sosial-budaya, dan ekonomi secara seimbang, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan keunikan masing-masing daerah.
Copyrights © 2024