Riau Law Journal
Vol 8, No 2 (2024): Riau Law Journal

Politik Hukum Dalam Reformasi Regulasi Di Indonesia: (Antara Kepentingan Politik Dan Kepentingan Elit)

Basarah, Budiman - (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Reformasi regulasi di Indonesia telah menjadi upaya penting dalam menyederhanakan aturan yang tumpang tindih dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan ini sering dipertanyakan apakah lebih mengutamakan kepentingan elit politik dan ekonomi daripada kepentingan masyarakat luas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran politik hukum dalam reformasi regulasi, dengan fokus pada bagaimana pengambilan keputusan dalam pembentukan kebijakan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian literatur dan analisis kualitatif terhadap dinamika politik hukum yang ada. Temuan utama menunjukkan bahwa politik hukum sering kali menciptakan ketidakseimbangan antara kepentingan elit dan masyarakat, yang berpotensi mengurangi keadilan sosial dalam proses regulasi. Reformasi regulasi yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, justru berisiko memperburuk ketimpangan sosial dan memperkuat dominasi kelompok-kelompok tertentu. Dampak dari ketidakseimbangan ini adalah adanya potensi penurunan legitimasi sosial terhadap kebijakan yang diambil, serta munculnya ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang ada. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan aspek keadilan sosial dan transparansi dalam setiap langkah reformasi hukum yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Politik Hukum; Reformasi Regulasi; Keadilan Sosial

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...