Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh implementasi e-filling dan penyuluhan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi Objek penelitian adalah KPP Pratama Depok Cimanggis, dengan populasi 102.771 orang dan sampel 245 orang. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif di kuantatifkan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan metode Probability Sampling menggunakan kuesioner dengan skala likert 1 sampai 5. Data yang dikumpulkan menggunakan metode penyebaran kuesioner menggunakan analisis regresi linier berganda dengan Excel dan SPSS versi 25. Hasil penelitian menggunakan uji t memperoleh hasil bahwa implementasi e-filling memiliki pengaruh positif dan signifikan  secara parsial terhadap kepatuhan WPOP, serta penyuluhan perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan  secara parsial terhadap kepatuhan WPOP. Dan dengan menggunakan uji f hasil implementasi e-filling dan penyuluhan perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan WPOP. Koefisien determinasi menunjukan bahwa variabel implementasi e-filling dan penyuluhan perpajakan mempengaruhi 46%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024