Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Strategi Kolaboratif Pencegahan Destructive Fishing di Wilayah Nusa Tenggara Barat

Kobul Syahrin Ritonga (Unknown)
Erry Herman (Unknown)
Fransisco Simanjorang (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2024

Abstract

Ancaman keamanan laut di wilayah Provinsi NTB salah satunya terkait kelestarian ekosistem Sumber Daya Laut melalui maraknya kegiatan Destructive Fishing. Dalam mencegah tindak kejahatan tersebut, maka diperlukan strategi pencegahan yang komprehensif melalui elaborasi kekuatan negara di laut sperti Polri, TNI AL, Kementerian KKP dibawah koordinasi Pemerintah Daerah NTB sehingga pelaksanaan pencegahan dapat dilaksanakan secara kolaboratif. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah belum optimalnya implementasi kerjasama antara TNI AL, Polri, dan KKP dalam upaya pencegahan destructive fishing di wilayah NTB, kemudian tantangan dalam rangka pencegahan destructive fishing melalui kerjasama antar instansi semakin meningkat serta strategi pencegahan yang dilaksanakan selama ini belum efektif. Metode penelitian yang digunakan melalui metode kualitatif dengan pendekatan destruktif studi kasus dimana penelitian ini menggunakan kasus tertentu atau sebuah wilayah tertentu sebagai obyek penelitian, sehingga bersifat kasuistik terhadap obyek penelitian. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan menunjukan bahwa masih adanya ego sektoral antar instansi dalam implementasi kerjasama antar lembaga pada pencegahan Destructive Fishing di NTB, kemudian belum terbentukan keselarasan aksi dan reaksi antar lembaga pada pencegahan kolaboratif, serta belum adanya strategi efektif dalam mengoptimalkan kemampuan masing-masing instansi dalam kegiatan pencegahan selama ini.  

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...