Penelitian ini akan membahas tentang kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam perspektif kriminologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui data penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Indonesia, faktor-faktor terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder dan melalui Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini, kejahatan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat tinggi, penyebab dari penyalahgunaan natkorika jenis sabu tersebut karena beberapa faktor internal dan faktor eksternal, Adapun beberaapa upaya penanggulangan yang dapat dilalui agar penyalahgunaan narkotika di Indonesia tidak semakin meningkat setiap tahunnya yaitu dengan Upaya preemtif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif.
Copyrights © 2024