Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum terhadap Kreditor Sehubungan dengan Obyek Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan yang Menjadi Harta Pailit Developer

Camelia, Andini (Unknown)
Richard C. Adam (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2024

Abstract

Dalam hal developer pailit, terdapat banyak pihak yang dirugikan. Terlebih lagi terhadap pembeli yang belum mendapatkan sertipikat kepemilikan. Apabila developer menjaminkan tanah perumahan pembeli untuk mendapatkan tambahan dana dalam pembangunannya. Maka permasalahan hukum nya menjadi kompleks, bank sebagai kreditor pemegang hak tanggungan atas tanah yang terikat dalam perjanjian kredit juga berusaha untuk mempertahankan haknya. Kasus tersebut terjadi kepada PT. Graha Cipta Suksestama dan PT. Niman Internusa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan literatur studi kepustakaan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum objek perjanjian jual beli tanah dan bangunan menjadi hapus dan pembeli mengajukan diri sebagai kreditor konkuren. Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024 belum mencerminkan adanya kepastian hukum. Jika pembeli mendasari gugatannya dengan SEMA No. 4 Tahun 2016, dalam hal developer pailit maka harus mengacu pada UU KPKPU yang peraturannya khusus.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...