Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pelibatan Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mewujudkan Idealitas Kehidupan Demokrasi

Yunita Syofyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2024

Abstract

Demokrasi mendorong umat warga negara untuk dapat menentukkan arah kehidupan bernegaranya demi terciptanya keseimbangan antara rakyat dengan negara. Lagi-lagi Indonesia sedang darurat demokrasi yang dimana minimnya pelibatan publik untuk dapat berpatisipasi melalui aspirasinya dalam hal perumusan produk hukum. Produk hukum adalah setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan Keputusan yang dapat berguna untuk memberikan Batasan-batasan tindakan pemerintah dan jaminan hak asasi manusia pada rakyat. Pelibatan publik terhadap produk hukum adalah untuk menyuarakan seluruh aspirasinya yang akan menjadi suatu norma sehingga dapat diterapkan berdasarkan keadaan dan kebutuhan hukum Masyarakat. Konteks pelibatan publik dalam perumusan produk hukum sebagai bentuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan kebijakan berupa produk legislasi. Penelitian ini merupakan penelitian huku, (doctrinal research) dengan pendekatan undang-undang (statues approach), pendekatan analitis (analytical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertama, Masyarakat di mata hukum sebagai sebagai alat untuk menghantarkan nilai-nilai yang dapat memberikan kebaikan. Mengantarkan nilai kebaikan dapat dilakukan dengan cara menciptakan rasa sadar masyarakat untuk saling menghargai masing-masing hak dengan individu lainnya. Kedua, Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang bertujuan untuk mempengaruhi lembaga legislatif dalam membuat undang-undang untuk memperhatikan, mempertimbangkan   dan   merumuskan   materi   sesuai   dengan   keinginan   orang   atau kelompok yang melibatkan dirinya  dalam  proses  pembentukan  suatu  undang-undang tersebut. Ketiga, Idealitas kehidupan demokrasi melalui pelibatan partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tidak hanya berdasarkan political will melainkan harus pelibatan Masyarakat demi mendapatkan kebutuhan hukum yang dibutuhkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...