Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja Akibat Kecelakaan Kerja pada Pekerja Smelter

Louissa Nobel Tan (Unknown)
Rasji (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Nov 2024

Abstract

Pada dasarnya setiap pekerja mempunyai hak untuk perlindungan kerja dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, dalam pelaksanaan kegiatan operasional di tempat kerja mereka, sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 1970, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Alangkah tetapi, pada pelaksanaannya di lapangan, kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Khususnya pada industri smelter yang ditandai memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor keselamatan dan kesehatan kerja akibat kecelakaan kerja pada pekerja smelter. Peneliti menerapkan metode penelitian hukum empiris normatif, dengan mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang bersangkutan dan melaksanakan studi kasus pada kecelakaan kerja yang terjadi pada PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, perusahaan tidak melakukan langkah-langkah tersebut, yang dapat disimpulkan sebagai pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Dalam rangka mengatasi dan mencegah kasus serupa dikemudian hari, perusahaan harus memperkuat komitmen manajemen terhadap keselamatan dengan menciptakan budaya K3 yang kuat di seluruh organisasi, menerapkan pelatihan rutin bagi seluruh pekerja, serta melaksanakan penilaian dan manajemen risiko K3

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...