Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tindakan Organisasi Papua Merdeka (Opm) Bedasarkan Undang - Undang No 34 Tahun 2004

Rasji (Unknown)
Whisnu Aji P. S (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Hingga saat ini kompleksitas permasalahan keamanan di Papua yang tidak hanya mencakup keanekaragaman etnis dan budaya, tetapi juga berbagai isu historis, geopolitik, dan ketidakadilan sosial. Meski Papua kaya akan sumber daya alam, ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap pemerintah pusat dan ancaman separatisme terus menjadi tantangan yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang memberi kewenangan TNI untuk menangani ancaman separatis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan UU TNI di Papua, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mengevaluasi efektivitas pendekatan yang digunakan. Metode penelitian yang diimplementasikan pada penelitian ialah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU TNI di Papua telah berkembang, terutama sejak era Reformasi. Meskipun pendekatan militeristik, seperti Operasi Nemangkawi, dianggap efektif dalam mengatasi kelompok separatis, pendekatan ini juga memperburuk hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua. Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, fokus bergeser pada pembangunan infrastruktur sebagai langkah untuk mengurangi ketegangan. Namun, penelitian ini menekankan bahwa pendekatan yang lebih seimbang antara kekuatan militer dan dialog serta diplomasi yang inklusif diperlukan untuk mencapai stabilitas yang berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...