Jurnal Studi Agama dan Masyarakat
Vol 2, No 2 (2008): Jurnal Studi Agama dan Masyarakat

NUSYŪZ SUAMI: TINJAUAN KE-NUSYŪZ-AN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Syaikhu, Syaikhu ( Dosen STAIN Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
22 May 2016

Abstract

Islam tidak hanya menetapkan peraturan untuk melindungi keluarga dalam arti untuk menjamin keselamatan dan kelestariannya, tetapi juga menetapkan peraturan-peraturan lainnya yang berfungsi untuk menyelesaikan secara tuntas dan sukses dalam segala persoalan hidup, atau sengketa yang timbul dalam keluarga. Jika terjadi ketegangan dalam keluarga maka suami isteri harus merahasiakannya dan berusaha mengatasi serta menyelesaikannya dengan cara yang baik. Salah salah problematika yang sering terjadi dalam sebuah kehidupan rumah tangga adalah sikap nusyūz  suami terhadap isteri, yaitu suami bersikap acuh atau tidak mempedulikan isteri dan bersikap sombong terhadapnya dengan menelantarkan  nafkah lahir dan nafkah batin, atau bahkan meninggalkan isteri sama sekali atau mendiamkan dan tidak memperdulikannya (i’radl). Bentuknya bisa berupa ucapan, perbuatan, maupun keduanya sekaligus. Dalam hukum Islam, nusyūz bisa terjadi bagi suami maupun  istri atau  kedua-duanya. Meskipun dalam menghadapi suami  yang nusyūz  istri bersabar atau mengalah, namun juga dalam hukum Islam membolehkan istri menuntut cerai. 

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

jsam

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities

Description

Jurnal Studi Agama dan Masyarakat (JSAM) is an academic journal, publishing two issues per year (June and December). JSAM is published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat of Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Indonesia. This journal seeks to provide a venue for ...