Penelitian ini dilakukan berdasarkan peningkatan jumlah penggunaan media sosial dalam konteks politik terutama pada saat pemilihan umum, sehingga media sosial dijadikan sebagai sarana dalam berkampanye baik oleh kandidat, partai politik, tetapi juga oleh para pendukung, simpatisan, dan relawan. Namun dengan begitu Media sosial mengandung sebagian berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, bahkan beberapa di antaranya adalah hoaks, yang dapat menyebar dengan cepat dan memiliki konsekuensi politik lainnya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara media sosial dengan partisipasi politik kaum perempuan dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2024 terutama di kab.solok. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif, dan berlokasi di kabupaten Solok. Populasi penelitian adalah kaum Perempuan berusia rentang 17-40 tahun, dengan sampel sejumlah 150 responden, dan dipilih dengan teknik Multistage Random Sampling. Data diperoleh melalui penyebaran angket atau kuisioner, kemudian dianalisis menggunakan statistic deskriptif dan dilakukan uji regresi linear. Hasil penelitian (1) WhatsApp memiliki dampak yang baik dan substansial terhadap keterlibatan politik perempuan pada Pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 di Kab. Solok, dibuktikan dengan nilai Adjusted R Square sebanyak 53,2%. (2) Instagram memberikan dampak yang baik dan substansial, dibuktikan dengan nilai Adjusted R Square sebesar 61,2%. (3) TikTok memberikan pengaruh yang baik dan substansial, dibuktikan dengan nilai Adjusted R Square yaitu 50,8%. (4) Platform media sosial (WhatsApp, Instagram, dan TikTok) memberikan dampak yang baik dan substansial, dibuktikan dengan nilai Adjusted R Square sebesar 68,6%.
Copyrights © 2024