Panti asuhan adalah entitas nonlaba yang berperan penting dalam menyediakan perawatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar bagi anak-anak yang kurang beruntung. Dalam menjalankan fungsinya, panti asuhan sangat bergantung pada donasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan para donatur dan memastikan penggunaan dana yang optimal. Berdasarkan undang-undang No. 28 tahun 2004 tentang yayasan, yayasan diwajibkan membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Namun, banyak panti asuhan menghadapi tantangan dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar tersebut, termasuk keterbatasan pengetahuan dan keterampilan akuntansi serta kurangnya sumber daya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan berbasis ISAK 335 di Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-Zam. Metode yang digunakan meliputi observasi, diskusi, pelatihan, dan pendampingan dalam siklus akuntansi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan pengurus panti dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para donatur dan efektivitas pengelolaan dana. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-Zam dapat menyusun laporan keuangannya secara mandiri dan lebih profesional
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024