Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi strategi pengembangan yang diterapkan oleh toko kelontong di Kecamatan Gayungan untuk bersaing dengan toko ritel modern. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan wawancara terhadap 22 pelaku usaha toko kelontong yang terdaftar di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surabaya. Strategi pengembangan meliputi permodalan, manajemen keuangan, mutu produksi, strategi pemasaran, legalitas usaha, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toko kelontong menggunakan modal internal (seperti tabungan pribadi) dan eksternal (seperti pinjaman bank dan bantuan pemerintah). Mereka juga melakukan manajemen keuangan dengan pembukuan sederhana dan penganggaran, memilih pemasok berkualitas untuk memastikan mutu produk, menggunakan strategi pemasaran online melalui aplikasi PEKEN Surabaya dan WhatsApp, mengurus legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), serta melakukan kegiatan tanggung jawab sosial. Strategi ini bertujuan mengembangkan dan mempertahankan keberlanjutan usaha toko kelontong di tengah persaingan dengan ritel modern.
Copyrights © 2024