UMKM merupakan salah satu tingkatan bawah pada skala pengusaha di Indonesia. Keberadaan UMKM menjadi potensi bagi pergerakan ekonomi di Indonesia karena kini mulai banyaknya masyarakat yang terjun menjadi pelaku UMKM. Salah satu aktor UMKM adalah kalangan ibu-ibu. UMKM perlu didukung dengan adanya legalitas usaha untuk menjamin keberlangsungannya, pada tahap awal yaitu perlu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam program magang yang diselenggarakan oleh BTPN Syari’ah, mahasiswa diberi kesempatan untuk memberikan pendampingan kepada nasabah BTPN Syari’ah khususnya para ibu-ibu pelaku UMKM. Metode yang digunakan Mahasiswa pada program pendampingan ini adalah dengan melakukan observasi dan wawancara, pemberian dan pengajaran materi, lalu di tutup dengan praktik bersama nasabah. Hasil dari kegiatan ini adalah Fasilitator Pendamping berhasil mendampingi nasabah dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 7 nasabah, salah satunya ialah usaha soto lamongan milik Ibu Titik Hidayati yang telah berdiri lebih dari 10 tahun namun masih belum memiliki NIB. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Titik Hidayati untuk bisa mendapatkan sertifikasi usaha lanjutan seperti PIRT dan sertifikat halal.
Copyrights © 2024