Transparansi menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tundak pidana korupsi (tipikor). Tanpa adanya transparansi, tindakan korupsi sulit untuk terdeteksi dan diatasi. Data dan informasi yang jelas, akurat, dan dapat diakses oleh publik akan mendorong akuntabilitas para pejabat pemerintah. Namun, implementasi transparansi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti budaya birokrasi yang tertutup, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Rumusan Masalahnya yaitu bagaimana pengaturan transparansi yang ada saat ini berkontribusi dalam pencegahan korupsi? Dan bagaimana hambatan yang dihadapi dalam implementasi pengaturan transparansi di pemerintahan?. Metode Penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan transparansi yang ada saat ini menunjukkan bahwa pengaturan tersebut memiliki kontribusi signifikan dalam pencegahan korupsi. Dengan meningkatkan akses informasi publik, mendorong akuntabilitas, dan memfasilitasi partisipasi masyarakat, pengaturan transparansi dapat mengurangi peluang untuk tindakan korupsi. Kata Kunci: Korupsi, Transparansi, Sektor Pemerintah
Copyrights © 2024