Uang tergolong penting dalam keberlangsungan perekonomian, karena fungsi utama dari uang adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Ekonomi syariah berkaitan dengan uang menggunakan EVT (Economic Value of Time), ekonomi konvensional menerapkan TVM (Time Value of Money). Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam dua teori keuangan yang saling berlawanan, TVM dan EVT teori. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik tinjauan review literatur dan relevansi kesamaan topik dari jurnal penelitian ilmiah terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial theory yang bertentangan dengan ajaran agama Islam adalah TVM (Time Value of Money) yang digunakan oleh perekonomian konvensional. Teori dan praktik economic value of time (EVT) adalah solusi atas keharaman TVM. Konsep EVT (Economic Value of Time) mengakui bahwa yang memiliki nilai ekonomi adalah waktu. Manajemen keuangan syariah hadir sebagai tonggak pembanding dan memperoleh titik terang bahwa praktik EVT lebih baik, halal, serta dianjurkan daripada TVM.
Copyrights © 2024