Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 18, No. 6 : Al Qalam (November 2024)

Aliran Hukum Sociological Jurisprudence dalam Perspektif Filsafat Hukum

Nurfadilah, Nurfadilah (Unknown)
Rachmadi, Adhitya Fajar (Unknown)
Shahab, Alia (Unknown)
Natsir, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2024

Abstract

Aliran hukum Sociological Jurisprudence merupakan aliran hukum yang ikut mengintervensi corak dan warna konfogurasi hukum. Baik dalam berbagai norma dan prakteak di lapangan. Oleh sebab itu, analisis terhadapa aliran ini dirasa sangat penting untuk melihat kelebihan dan kekungan dari aliran tersebut. Pendekatan yang dilakukan dalam diskursus ini adalah pendekatan kajian terhadap norma-noram yang ada beserta dengan konsep-konsep terkait yang berkelindan dengan aliran di atas. Perspektif sociological jurisprudence tugas hakim dalam menerapkan hukum tidak melulu dipahami sebagai upaya social control yang bersifat formal dalam menyelesaikan konflik, tetapi sekaligus mendesain penerapan hukum itu sebagai upaya social engineering. Tugas yudisial hakim tidak lagi dipahami sekedar sebagai penerap undang-undang terhadap peristiwa konkrit (berupa berbagai kasus dan konflik) atau sebagai sekedar corong Undang-Undang (boncha de la loi) tetapi juga sebagai penggerak social engineering.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...