Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, bahasa, adat istiadat membentang luas di seluruh Indonesia. Melihat Indonesia yang sangat plural ini, maka perlu dibagun sebuah sistem pemerintahan untuk mengatur dan pelayanan masyarakat atau yang disebut “birokrasi”. Birokrasi merupakan sebuah rasionalitas, profesionalisme, keteraturan, formalitas dalam hubungan kerja. Pemerintahan daerah Nusa Tenggara Timur memiliki dinamika permasalahan dalam sistem birokrasi dalam tugas melayani masyarakat, sehingga menimbulkan ketidakstabilan dalam peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat dan juga sampai saat ini Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu Provinsi yang termiskin dan terbelakang di Indonesia. Melihat persoalan ini diperlukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja melalui berbagai cara dengan tujuan efektivitas, efisien, dan akuntabilitas. Teori Rational Administrative Model yang dikembangkan oleh Max Weber menjadi titik tolak dalam pembaharuan dan reformasi birokrasi pemerintahan Nusa Tenggara Timur yang berkualitas dan akuntabilitas (good governance).
Copyrights © 2024