Memasuki abad ke 21 kegiatan perekonomian tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, pola pikir saat ini motif keuntungan tidaklah menjadi salah satu tujuan dan perhatian semata. Namun, perlu mendefenisikan kembali arti dari keuntungan sebenarnya yang dapat berdampak dalam jangka panjang dalam proses yang berkelanjutan. Maka, dibutuhkan konvergensi terminologi yang lebih luas tentang keuntungan dimana pemanfaatan sumber daya alam dan kondisi lingkungan yang baik merupakan keuntungan dari aset modal perekonomian utama. Penelitian ini membahas tentang program green financing di sektor perbankan syariah sebagai inisiatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Metodologi dalam penelitian ini menganut asas kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengkaji program green financing di sektor perbankan syariah sebagai inisiatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Maluku Utara. Melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen, penelitian ini mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam implementasi green financing serta peran bank syariah dalam patronasi green economy. Hasil temuan, program green financing pada perbankan syariah di Provinsi Maluku Utara belum terlaksana dalam mendukung pertumbuhan green economy pada wilayah Maluku Utara. Tantangan utama yang dihadapi adalah ketiadaan program pembiayaan khusus untuk inisiatif hijau, yang menyebabkan peluang mendukung proyek lingkungan berkelanjutan belum sepenuhnya terealisasi.
Copyrights © 2024