Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi kebijakan pengelolaan BMD di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan dengan menggunakan model analisis George C. Edward III, yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan informan dari BPKAD, Inspektorat Daerah, dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun implementasi kebijakan pengelolaan BMD sudah cukup baik, masih terdapat aspek regulasi yang belum sepenuhnya diterapkan. Faktor pendukung implementasi kebijakan ini meliputi komunikasi yang efektif, disposisi yang mendukung, struktur birokrasi yang tepat, dan ketersediaan sumber daya yang memadai. Sebaliknya, faktor penghambat mencakup ketidaksesuaian dalam struktur birokrasi, kurangnya sumber daya, dan rendahnya disposisi pelaksanaan. Rekomendasi penelitian ini mencakup penyesuaian pencatatan aset sesuai peraturan yang berlaku dan peningkatan pelatihan bagi pegawai mengenai pengelolaan BMD guna mendukung good governance.
Copyrights © 2024