AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Vol. 2 No. 3 (2024): AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Analisis Terkait Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Hukum Perdata

Ramadhan, Irpan (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2024

Abstract

Artikel ini membahas peran akta otentik sebagai alat bukti dalam hukum perdata. Akta otentik, yang dibuat di hadapan notaris, merupakan bukti tertulis yang memiliki kekuatan hukum yang tinggi dan dapat mempercepat penyelesaian sengketa dengan biaya yang efisien. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam penerapan akta otentik sebagai alat bukti, termasuk pemahaman masyarakat yang masih rendah tentang pentingnya dokumen tertulis. Melalui pendekatan yuridis normatif, penulis mengeksplorasi keandalan, kegunaan, dan peran akta otentik dalam sistem peradilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa akta otentik tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga berfungsi sebagai pencegah terjadinya sengketa di masa depan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai penguatan penggunaan akta otentik dalam praktik hukum di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-dalil

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum (Journal of Social Science, Political, and Law) is an open access, and peer-reviewed journal. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: ...