Artikel ini membahas peran pemuda sebagai agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Korupsi menjadi ancaman serius yang menghambat pembangunan nasional di berbagai sektor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan hukum dan literatur yang relevan. Pembahasan mencakup peran strategis pemuda dalam pendidikan antikorupsi, sosialisasi nilai-nilai kejujuran, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, pendekatan seni dan budaya juga dibahas sebagai alat untuk menginspirasi masyarakat dalam melawan korupsi. Kesimpulan menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel, serta mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Copyrights © 2024