Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah cara organisasi berkomunikasi dengan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Cyber Public Relations dalam meningkatkan citra positif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten melalui platform media sosial, khususnya Instagram. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan konstruktivisme, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi dengan menggunakan pendekatan tujuh C (kredibilitas, konteks, isi, kejelasan, kontinuitas, konsistensi, dan kapabilitas audiens) efektif dalam membangun citra positif Diskominfo Klaten. Selain itu, penggunaan Instagram sebagai saluran komunikasi utama terbukti meningkatkan interaksi dengan masyarakat dan memperkuat reputasi instansi di mata publik. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kontinuitas dalam penyampaian informasi serta pemanfaatan media sosial yang optimal untuk menjangkau masyarakat secara luas.
Copyrights © 2024