Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2020 terdapat sekitar 64,2 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Mayoritas usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu masih menggunakan metode kuno untuk mencatat transaksi menggunakan kertas, terutama di toko kelontong yang masih menggunakan proses manual. Pencatatan manual dengan buku kertas memiliki banyak risiko, mulai dari kerusakan fisik hingga kehilangan data karena kecelakaan atau pencurian. UMKM juga menghadapi masalah bagaimana mengintegrasikan semua cabang bisnis mereka, seperti yang terjadi pada toko kelontong yang juga mengembangkan bisnis pembuatan kue basah atau minuman jus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat rancangan aplikasi Point of Sale (POS) Multi-Cabang yang diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas dan digitalisasi UMKM Kabupaten Pringsewu. Hasil dari penelitian ini adalah aplikasi Point Of Sale Multi-Cabang yang diberinama UMKM Maju dengan fitur-fitur seperti transaksi penjualan barang, pengelolaan barang masuk, laporan penjualan barang, laporan pembelian barang, pengelolaan stok barang, pengelolaan cabang, pengelolaan pengguna aplikasi. Berdasarkan hasil evaluasi sistem menunjukan aplikasi dapat berjalan di berbagai platform, dan fungsionalitas aplikasi sudah sesuai dengan kebutuhan fungsional pelaku UMKM Kabupaten Pringsewu.
Copyrights © 2024