STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal
Vol 1, No 1 (2017)

Perluasan Wewenang Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara Hingga Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat dan Daerah

Muhammad Helmi Fakhrazi (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2017

Abstract

Abstrak. Perluasan Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara Hingga Lembaga Pemerintah Tingkat Pusat dan Daerah. Pembentukan Mahkamah Konstitusi dapat dipahami dari dua sisi, yaitu dari sisi politik dan dari sisi hukum. Dari sisi politik ketatanegaraan, keberadaan Mahkamah Konstitusi diperlukan guna mengimbangi kekuasaan pembentukan undang-undang yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Hal itu diperlukan agar undang-undang tidak hanya menjadi legitimasi bagi tirani mayoritas wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Mengenai lembaga negara yang yang bersengketa dan penyelesaiannya pada mahakamah konstitusi adalah lembaga yang di atur dan kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945, adapun lembaga lembaga tersebut yaitu MPR, Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, Kementrian Negara, Pemerintah Daerah, (Pasal 18 ayat 2), DPRD Prov, DPRD Kab/Kota, DPR, DPD, KPU, BPK, MA, KY, TNI, POLRI. dari tujuh belas lembaga Negara, namun yang dapat menjadi pihak dalam Mahkamah Konstitusi hanya lima belas karena Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang merupakan pengecualian yang disebutkan diatas. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

staatsrech

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal (ISSN: 2549-0915) is an national journal published by Center for the Study of Constitution and National Legislation (POSKO-LEGNAS) UIN Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Constitutional Law and present ...