Jurnal Panorama Hukum
Vol 9 No 1 (2024): Juni

Penggunaan Drone dalam Konflik Palestina Israel dan Tinjauan Hukum Humaniter Internasional: Konflik Palestina Israel

Salsabilla, Annisa (Unknown)
Khairani, Nurul (Unknown)
Putri, Syifa (Unknown)
Salsabila, Fariezka (Unknown)
Hidayat, Farsya (Unknown)
Lewoleba, Kayus (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penggunaan drone oleh Israel dalam konflik dengan Palestina, dengan fokus pada pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI). Meskipun teknologi drone telah memperkuat pertahanan Israel, penggunaannya menimbulkan kontroversi terkait dampaknya terhadap warga sipil di Gaza. Berdasarkan Konvensi Den Haag 1907, pembatasan penggunaan senjata dalam konflik bersenjata menjadi penting, namun penerapannya terhadap teknologi drone masih kurang jelas dalam forum hukum internasional. Pelanggaran HHI yang teridentifikasi meliputi dampak terhadap warga sipil, termasuk korban tewas dan kerusakan infrastruktur yang meluas. Metode penelitian yang diterapkan dalam artikel ini adalah metode kualitatif yang menitikberatkan pada pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis peristiwa konflik. Artikel ini menekankan perlunya regulasi yang jelas dalam HHI mengenai penggunaan drone untuk mencegah dampak yang merugikan pada populasi sipil dalam konflik bersenjata.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Manuscript is relevant for scientific investigation with the journal scope such as Criminal Law, Civil Law, Business Law, Civic Law, and International Law. ...