JPPOL : Jurnal Poros Politik
Vol. 6 No. 2 (2024): JPPOL : Jurnal Poros Politik

POLITIK PEMEKARAN NAGARI (STUDI KASUS PEMBENTUKAN 43 PEMERINTAHAN NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2013–2016)

Prasetyo, Noval (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2024

Abstract

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menginisiasi “penataan” terhadap Nagari-nagari dalam wilayahnya, dengan membentuk 43 Pemerintahan Nagari tahun 2013–2016 namun mengalami kendala. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pembentukan 43 Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2013–2016. Permasalahan dalam tulisan dianalisis menggunakan konsep perumusan kebijakan Irfan Islamy, serta dikaji menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Berdasarkan pembahasan dihasilkan beberapa kesimpulan antara lain: 1.) Pembentukan 43 Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan menggunakan Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013, yang terkendala dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negri tentang Moratorium Pemekaran Kelurahan/Desa tahun 2012. Pada tahun 2016 ke-43 Pemerintahan Nagari hasil pemekaran justru disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri saat Moratorium Pemekaran belum dicabut; 2.) Perumusan (formulasi) kebijakan terhadap pembentukan 43 Pemerintahan Nagari dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013, sudah dilakukan sebagaimana mestinya tetapi terkesan “dihalangi” Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; 3.) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diharapkan menggunakan model komunikasi yang efektif dan efisien, dalam menerapkan (implementasi) suatu kebijakan kedepannya kepada setiap pihak yang ikut terlibat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

JPPOL: Jurnal Poros Politik adalah jurnal yang dikelolah oleh program studi ilmu pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor. Fokus dan scope dari JPPOL adalah kajian dalam bidang Pemerintahan, politik, dan Ilmu Sosial ...