**English**Standard clauses are part of an agreement, their validity is not all contradictory and prohibited by law, the existence of opinions, or court decisions expressly indicate that standard clauses that follow or meet the requirements and obey the rules, it can be ascertained that the standard clause remains valid. The purpose of this study is to provide an understanding to consumers and business actors regarding the rights and obligations regulated in Law. No. 8 of 1999 concerning consumer protection. Research This study uses the method This study uses a type of empirical juridical research which is a sociological legal research model and can be interpreted as a type of field research. The results of this study indicate that the practice of standard clauses on tickets at the Pon Market location has been eliminated, while the implementation of standard clauses at the Tulungaung KAI station contains an ecosoeration clause or transfer of responsibility. **Indonesia**Klausla baku merupakan bagian dari sebauh perjanjian, keberlakuannya tidak semua bertentangan serta dilarang oleh hukum, adanya pendapat, maupun putusan pengadilan secara tegas menunjukan bahwa klausula baku yang mengikuti atau memenuhi syarat-syarat serta taat pada aturan, dapat dipastikan klausula baku terbsebut tetap sah. Tujuan penelitian ini adalahmemberikan pemahan terhadap konsumen dan pelaku usaha mengani hak dan kewajiban yang diatur dalam UU. No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penelitian Penelitian ini menggunakan metode Penelitian ini mengunakan jenis penelitian yuridis empiris merupakan model penelitian hukum sosiologis serta bisa diartikan sebagai sebuah jenis penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktek klaula baku pada karcis do Lokasi pasar pon sudah ditiadakan, sedangakan pemberlakuan klausula baku di stasiun KAI Tulungaung terdapat klausula ekosoerasi atau pengalihan tanggung jawab.
Copyrights © 2024