Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (Ecological Fiscal Transfer - EFT) adalahmekanisme kebijakan yang memberikan insentif finansial kepada pemerintah daerahberdasarkan pencapaian indikator lingkungan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorongpelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, dan mendukungpembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, penerapan EFT dianggap penting mengingatpermasalahan lingkungan seperti deforestasi, penurunan kualitas air dan udara, sertaancaman perubahan iklim yang semakin mendesak. Artikel ini mengkaji konsep EFT, mulaidari teori yang mendasari, metodologi implementasi, hingga analisis terhadap dampak dantantangannya. Kajian ini juga membahas studi kasus penerapan kebijakan EFT di beberapanegara seperti Brasil dan India, serta potensi penerapannya di Indonesia. Hasil analisismenunjukkan bahwa penerapan EFT dapat menjadi solusi inovatif untuk menjagakeberlanjutan ekologi sekaligus mendorong pembangunan daerah. Namun, kesuksesankebijakan ini sangat tergantung pada penentuan indikator lingkungan yang tepat, kapasitaspemerintah daerah, serta mekanisme monitoring yang efektif.
Copyrights © 2024